1. Peminjaman Uang bukan dari bank harus dibayar hutangnya x100 dari nilai peminjaman kecuai cuma-cuma (di luar hukum bank).
2. Pajak maksimal 10%, jika lebih berarti pemerasan.
3. Harga bahan pokok produksi (bahan alam) harus lebih murah daripada harga yang sudah di produksi dari pemakaian bahan alam, kecuali jika itu bukan bahan yang biasa di pakai untuk pokok sehari-hari.
4. Hukum dunia yang baru lahir harus bebas dari pembangunan atau pabrik atau pemukiman rumah. Jika ada yang biasanya datang dari portal alam atau mesin waktu maka harus di kembalikan ke alamnya yang benar di tempat lahirnya (alamnya) dan mengkosongkan semua menjadi awal kembali. (Kecuali orang yang selamat dari hari akhir di alamnya).
5. Penjagaan kecil dari tugas untuk menjaga kelestarian kehidupan alam dari tahun 10000 sampai 30000. Untuk yang menjaga dari tugas tidak boleh membangun, tidak boleh produksi kecuali membantu pemukiman warga, tidak boleh membuat onar dan harus tenang, tidak ada permasalahan hidup di pemukiman warga, mencari dan menetapkan tuhan alamnya yang dari alamnya untuk berkuasa di alamnya dan tidak ada dari portal dan tidak ada permasalahan jika ada maka bersihkan terlebih dahulu dan tidak ada bayaran dari tuhan alamnya. Jika tidak terselesaikan maka biarkan saja kecuali dari pendatang portal atau mesin waktu.
6. Membangun sebuah penjagaan alamnya dari kehidupaan permasalahan untuk di selesaikan.
7. Menjaga kelestarian alamnya.
8. Pajak rumah tidak lebih harga rupiah 10358 dari harga makan rupiah 7000 untuk tanah seluas 100m² dan bangunannya tidak lebih harga di tambah 0.25% untuk 1 lantai, kendaraan tidak lebih dari 0.25% dari harga beli awalnya, pabrik produksi pokok (yang biasa di gunakan kebutuhan kehidupan) jika alam maka 0.0025%-0.0035% dari harga jual dan barang untuk siap di jual dari harga jual jika pabrik sudah di produksi dari bahan olahan pabrik lain 0.0035% dari harga jual dan barang untuk siap di jual jika pabrik lebih dari sudah di produksi dari pabrik bahan jadi dan lebih dari 0.085%-1.25% dari harga jual dan barang untuk siap di jual, pajak pabrik produksi menengah tidak lebih 0.0025% dari harga jual, pajak pabrik produksi tinggi tidak lebih 0.085% - 0.125% dari harga jual, pajak pabrik produksi canggih 0.085% - 0.1885% dari harga jual, pajak pabrik produksi canggih menengah tidak lebih 0.125% - 1.25% dari harga jual, pajak pabrik produksi canggih tinggi tidak lebih dari 1% - 10% untuk setiap 1 tahun atau 3 tahun kecuali tuhan alamnya.
8. Pajak keamanan tidak lebih dari 0.001% dari harga pajak rumah, jika mempunyai pabrik produksi tidak lebih dari 0.0025%-0.0035% dari harga tanah dan bangunan produksi kecuali tuhan alamnya.
9. Untuk membangun rumah boleh di bangun dimana saja kecuali wilayah dari tanah dan langit tuhan alamnya, jika ada yang menjual tanah di luar wilayah tuhan alamnya tidak boleh lebih dari 1m² = 73500 rupiah dari harga makan 10000 rupiah kecuali tuhan di alamnya.
10. Raja, jendral, jagoan, atau yang tinggi merasanya tidak boleh melawan Tuhan alamnya.
11. Tuhan alamnya bebas di alamnya dan tidak boleh di hargakan bagi yang menjual atau di pajakkan.
12. Untuk pendatang dari portal alam atau mesin waktu tentang pajak rumah tetapi tidak boleh menjadi pemilik resmi maka untuk pendatang portal di kenai x30 umrah dari harga pajak, x18 biasa dari harga pajak rumah. Untuk pendatang mesin waktu di kenai x900-x1800 dari harga pajak rumah.
13. Pendatang dari mesin waktu atau portal alam tidak boleh memasuki wilayah rahasia atau bawah tanah kecuali dari alam yang sama.
14. Wilayah tanah bahan pokok tempat produksi tidak boleh dekat sepadan dengan wilayah pemukiman rumah.
15. Upah yang bekerja dari pabrik atau gedung atau kantor dari harga makan 7000 maka dari hasil kerja usaha biasa bukan santai bukan ekstrim = 35000 per jam, di tambah bonus = 80000 per hari, di tambah makan sehari 4x dan nambah makan sehari 4 = 56000, di tambah pribadi kendaraan untuk bekerja selama 1 hari = harga bensin + 850, di tambah tanggungan pajak kendaraan selama bekerja jika sudah selama 1 tahun = pajak kendaraan + 1500000 setiap tahun bekerja, di tambah perbaikan kendaraan setiap 1 minggu, di tambah tempat tinggal perbulan = 350000 jika sudah mempunyai tempat tinggal sampai berhenti = 1500000, di tambah tanggungan kesehatan jika sakit, jika menikah bagi yang bekerja = 1 rumah seluas minimal 85m² - 200m² bagi yang bekerja 1 pasang di tempat kerja dan kedua belah pihak belum mempunyai rumah, di tambah jika bekerja yang di butuhkan secondary contoh : laptop, atau handphone atau computer atau bahan barang lainnya = bahan barang + 350000.
15. Jika telah selesai dari pekerjaan maka seutai sedikit rambut dari pekerja di potong dan di jadikan koleksi di album dengan namanya.
16. Berdoa kepada tuhan alamnya dari makhluk alamnya dari apa yang di hidupkan di dunia.
17. Melakukan hukuman pantas dari apa yang di berikan dari tuhan alamnya.
18. Tidak boleh durhaka dari apa yang hidupkan di dunia kepada alamnya dari apa yang di hidupkan di dunia.
19. Keikhlasan kehidupan di dunia dari alamnya.
20. Tidak merugikan dari apa yang di hidupkan di dunia.
21. Berbakti kepada alam dan tuhannya.
22. Sehat dan kantung makan adalah yang terpenting.
23. Menjaga hasil dari karya atau panen dari apa yang sudah di buat.
24. Menolong tanpa uang.