1. Di ambil semua harta kekayaannya tidak ada kata sembunyi meskipun rumah atau rejeki.
2. Anak perempuan di perkosa habis-habisan sampai mati, di saat mati akan di freeze dalam tabung dan akan kembali dan melahirkan anak tersebut.
3. Hukuman penjara yang benar-benar penjara.
4. Tersangka sudah terkena kasus narkoba wajib telanjang karena semua harta kekayaan milik penghukum narkoba dan tidak boleh berbahasa, jika masih berbicara dan berbahasa maka harus di kosongkan.
5. Anak laki-laki dari anak tersangka harus bekerja paksa sesuai perintah penghukum narkoba dengan sesuka hati penghukum narkoba.
6. Bertempur sampai habis sampi hukum narkoba berlaku pada tersangka yang sudah terkena kasus narkoba sampai benar-benar mampus tidak berdaya.
Barang siapa yang mengikut campur narkoba terhadap tersangka meskipun derajatnya sampai setinggi tuhan, maka yang membela akan terkena dampak hukuman yaitu menjadi bahan percobaan manusia.
Barang narkoba adalah barang sudah di tuduh itu adalah narkoba dan tidak boleh melawan.
No comments:
Post a Comment