BRIMOB - Pancoro Luang - KOPASUS.
Polisi - Polisi Militer - Military Police - Tentara.
Bragidir Jendsap = Dinas Perhubungan Polisi - Polisi Militer - BRIMOB - Pancoro Luang - KOPASUS - Military Police - Tentara.
Tentara = Angkatan Darat - Angkatan Laut - Angkatan Udara.
Pancoro luang = Bawama.
Bawama = Menegakkan tugas yang sedang menjalankan dari yang sebagai Polisi - Tentara dan ruang lingkup rakyat di alam, hidup bebas di alamnya dan pemrosesan kehidupan kewenangan di alamnya, tidak ada boleh melawan bawama di saat berwenang.
Pancoro Luang = Polisi Militer - Military Police khusus BRIMOB dan KOPASUS.
Pancoro Luang = Polisi Militer - Military Police Super Power.
Polisi Militer - Military Police = Pengadilan Penegakan dari ketidakkesesuaian yang telah di tindaki dari tugas yang telah di pilih dan sudah masuk bagi yang sudah terpilih dari Polisi - Tentara - Bragidir Jendsap.Pengadilan akan di tegakkan dari Polisi Militer dan Military Police dan begitu juga Pancoro Luang bagi ada keganjalan tugas yang ada.
Bawama adalah anak dari alam.
Bawama jika keganjalan kesalahan di hukum seadil-adilnya oleh Polisi Militer atau Military Police atau Polisi yang mempunyai berdasarkan hukum kehidupan yang adil dan benar.
Polisi Militer - Military Police = Safe guard bawama.
Tentara = Membersihkan dari area yang mengharirarki kehidupan.
Polisi = Membersihkan masalah dari perlindungan penduduk dan tidak terulang kembali.
Polisi dan Tentara di amankan dari Polisi Militer atau/dan Military Police begitupun juga Pancoro Luang jika bermasalah besar untuk membantu.
Pengingatan catatan yang pernah gagal :
1. Provost = penjajah. Kecuali bawama di alamnya bukan dari suruhan anggota.
2. SAT POL PP = penjajah.
3. Badan Narkotika Narkoba = penjajah.
4. Dishub = penjajah.
5. POM = pengrusak.
6. PAM = pengrusak.
7. PEM = pengrusak.
8. PIM = penjajah.
9. Pramuka = penjajah. Kecuali camping.
10. Cyber Crime = penjajah.
11. BPJS = kriminal keuangan.
No comments:
Post a Comment